KUALA TUNGKAL – Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025 mencatatkan prestasi gemilang sekaligus refleksi kritis. Dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Senin (15/06/2026), Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menunjukkan kemandirian fiskal daerah meningkat drastis, namun tetap mengakui adanya catatan perbaikan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H., ini dihadiri lengkap oleh unsur Forkopimda, termasuk Pasi Log Kodim 0419/Tanjab Lettu Inf. Hasan Efendi, Kabag Ren Polres Tanjab Barat Kompol Ujang Supran, S.H., Kasi Pidum Kejari Tanjab Barat M. Randy Al Kaisya, S.H., serta Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H.
PAD Tembus Rp164 Miliar, Surplus 12% di Atas Target
Sorotan utama dalam pemaparan Bupati adalah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui ekspektasi. Realisasi PAD mencapai Rp164,82 miliar, atau 112,43% dari target awal sebesar Rp146,59 miliar.
“Kenaikan signifikan ini ditopang oleh optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan asli daerah sah lainnya. Ini membuktikan bahwa strategi intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah kita berjalan efektif,” ujar Bupati Anwar Sadat dengan bangga.
Secara keseluruhan, APBD TA 2025 mencatatkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,070 triliun (99,60% dari target Rp2,079 triliun). Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp2,080 triliun atau 95,39% dari pagu anggaran.
Belanja Modal 98,7%: Infrastruktur Jadi Prioritas
Tingginya serapan anggaran juga terlihat pada belanja modal yang mencapai Rp674,01 miliar atau 98,70% dari pagu. Dana raksasa ini dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur vital, meliputi:
* Jaringan jalan dan jembatan
* Irigasi dan sumber daya air
* Gedung dan bangunan publik
* Pengadaan peralatan dan mesin
* Aset tetap pendukung pelayanan publik
Capaian ini menegaskan komitmen Pemkab Tanjab Barat untuk memastikan setiap rupiah anggaran berdampak nyata pada fisik pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.
WTP Dipertahankan, Catatan BPK Dijadikan Bahan Evaluasi
Meski meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2025, Bupati Anwar Sadat tidak berpuas diri. Ia secara terbuka mengakui masih terdapat catatan BPK terkait sistem pengendalian intern pemerintah daerah (SPIP) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“WTP adalah pencapaian yang harus disyukuri, tapi bukan alasan untuk berhenti memperbaiki diri. Kami telah dan sedang melakukan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan temuan BPK, terutama penguatan SPIP. Opini WTP harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya di masa mendatang,” tegas Bupati.
Sikap transparan dan akuntabel ini mendapat apresiasi dari pimpinan DPRD. Ketua DPRD Hamdani, S.E., menyatakan bahwa keterbukaan Bupati dalam memaparkan capaian sekaligus kekurangan menjadi teladan good governance yang patut dicontoh.
Dengan fondasi PAD yang kuat dan komitmen perbaikan berkelanjutan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin kokoh melangkah menuju kemandirian fiskal dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Editor: Raden Denni








